Authors
Heri DJ Maulana, S Sos
Publication date
2009
Publisher
Egc
Description
Page 1 Promosi Kese Promos Kesehatan Heri DJ Maulana, S.Sos, M.Kes Kesehatan Promosi
PENERBIT BUKU KEDOKTERAN EGC Page 2 Page 3 Page 4 Page 5 Promosi Kesehatan
This One LS7K-0Z8-CYKP Page 6 Kutipan Pasal 72: Sanksi Pelanggaran Undang-Undang
Hak Cipta (Undang-Undang No. 19 Tahun 2002) 1. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa
hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan
pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling . sedikit
Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 2. Barangsiapa dengan
sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan
atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada …
Total citations
Scholar articles