Authors
Heri DJ Maulana, S Sos
Publication date
2009
Publisher
Egc
Description
Page 1 Promosi Kese Promos Kesehatan Heri DJ Maulana, S.Sos, M.Kes Kesehatan Promosi PENERBIT BUKU KEDOKTERAN EGC Page 2 Page 3 Page 4 Page 5 Promosi Kesehatan This One LS7K-0Z8-CYKP Page 6 Kutipan Pasal 72: Sanksi Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta (Undang-Undang No. 19 Tahun 2002) 1. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling . sedikit Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 2. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada …
Total citations
20122013201420152016201720182019202020212022202320241744709013115319123220216719615732
Scholar articles