Authors
Moh Romli
Publication date
2019/9/30
Journal
Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah
Volume
1
Issue
2
Pages
167-174
Description
Mempelajari ilmu ushul fiqh dalam tradisi kampus-kampus Islam dan pesantren menjadi hal signifikan untuk penemuan dan pembentukan hukum ekonomi Islam. Bahkan ushul fiqh dijadikan pelajaran wajib yang harus dikuasai bagi kalangan para ahli hukum ekonomi Islam saat ini. Akan tetapi, mempelajari ushul fiqh di kampus dan pondok pesantren banyak terjebak pada paradigma konservatif, dimana mepelajari ushul fiqh hanya sebatas sesuatu yang bersifat konsumtif, dibaca dan dihapal, tanpa dikontekstualisasikan dan diaplikasikan. Padahal, Ushul fiqh harus dapat dihadirkan di tengah-tengah para pakar ekonomi islam secara membumi logis dan realistis, bahkan ushul fiqh sebagai komoditas primer para ahli hukum ekonomi muslim dalam metodologi istinbat al-hukm harus menyentuh persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat kekinian. Itulah tantangan para ahli hukum ekonomi Islam dalam mempelajari ushul fiqh saat ini. Tulisan ini, bagaimana memaparkan aktivitas ahli hukum ekonomi muslim dalam mempelajari dan memahami ushul fiqh dengan model pendekatan penelitian deskriptif-kualitatif. Sehingga yang dikaji dalam tulisan ini adalah paradigma berfikir di suatu komunitas ahli ekonomi muslim dalam mempelajari dan mengembangkan ushul fiqh, apabila dihadapkan pada persoalan social-ekonomi yang membutuhkan terhadap juridis hukum Islam dalam bingkai teks keagamaan. Dari hasil pembahasan ini dapat diketahui bahwa ushul fiqh bagi kalangan ahli hukum ekonomi Islam dalam model pengembangan dan dinamisasi ushul fiqh adalah berpusat pada; revitalisasi ushul fiqh, diversifikasi teks (fahm nushus asy …
Total citations
20212022202320242332
Scholar articles